Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Korporasi & Dunia Bisnis Bisa Picu Masalah

Korporasi yang tidak memperhatikan keselamatan dan tidak bertanggung jawab terhadap perlindungan pekerja berpotensi mengganggu stabilitas dunia.
Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin (kiri) tiba untuk mengikuti debat putaran ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). (Antara-Dhemas Reviyanto)
Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin (kiri) tiba untuk mengikuti debat putaran ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). (Antara-Dhemas Reviyanto)

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa akhir-akhir ini ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia tidak hanya bersifat militer.

“Ancaman juga dapat ditimbulkan oleh korporasi dan bisnis yang tidak memperhatikan kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya para pekerjanya,” katanya pada sambutan diskusi virtual, Rabu (13/10/2021).

Ma’ruf mencontohkan pada 2013 dunia menyaksikan runtuhnya Gedung Rana Plaza di Bangladesh. Gedung yang menampung lima pabrik garmen menewaskan sekitar 1.132 orang dan melukai lebih dari 2.500 orang.

Peristiwa ini menggambarkan pihak korporasi tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya dan tidak bertanggung jawab terhadap perlindungan mereka.

“Hal ini menunjukkan perlunya kerangka kerja yang menjamin keselamatan para pekerja sesuai dengan semangat maqashid syariah,” jelasnya.

Maqashid syariah, tambah Ma’ruf, serupa dengan konsep Sustainable Development Goals (SDGs) PBB yang menggabungkan 3P, yaitu people, planet, dan profit.

Di sini, terdapat aspek sosial, lingkungan, dan keuangan dalam setiap kegiatan usaha. Kegiatan usaha harus membantu masyarakat, harus melestarikan planet, dan harus tetap menguntungkan.

Maqashid syariah merangkum lima hal penting. Semuanya adalah memelihara agama (hifzhu al-din), memelihara jiwa (hifzhu al-nafs), memelihara akal (hifzhu al-aql), memelihara keturunan (hifzhu al-nasl), dan memelihara harta (hifzhu al-mal).

“Namun, apabila kita mengamati perkembangan kehidupan di berbagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yang sering terjadi konflik dan perang sehingga keamanan dan keselamatan jiwa selalu terancam,” paparnya.

Berkaca dari pengalaman tersebut, Ma’ruf menerangkan bahwa ada dua hal lain yang perlu dimunculkan dalam konteks kekinian sebagai bagian dari maqashid syariah, yaitu melindungi keamanan (hifzhu al-amn), dan perdamaian (hifzhu al-salamah).

Menurutnya, kedua hal tersebut termasuk bagian dari hifzhu al-nafs, hifzhu al-nasl, dan hifzhu al-mal. Tetapi karena keamanan dan keselamatan ini merupakan ancaman nyata dan serius serta sering terjadi, maka perlu dimasukkan sebagai bagian dari maqashid syariah.

“Sehingga, maqashid syariah yang semula lima hal bisa dikembangkan menjadi tujuh hal supaya ada perhatian lebih terhadap kedua masalah tersebut,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper