Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Selain melalui laman kemnaker.go.id, Anda dapat mengecek status Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta via WhatsApp maupun laman BPJS Ketenagakerjaan.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id

Bisnis.com, SOLO - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta selesai pada Oktober 2021 ini.

Seperti yang diketahui, BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta ini disasarkan pada mereka yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta dan masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Para penerima bisa mencairkan bantuan yang didapat melalui pembukaan rekening kolektif (burekol). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa pencairan dana BSU untuk rekening burekol ini tak berbeda dari pembukaan rekening biasa.

Sementara itu, adapun batas aktivasi rekening baru tersebut paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021. Jika melewati tanggal itu, maka dana BSU Anda akan kembali pada kas negara.

Nah, lalu bagaimana cara mengecek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Berikut langkah-langkahnya.

Melalui laman kemnaker.go.id
1. Buka laman kemnaker.go.id.
2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.
3. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.
4. Login ke dalam akun. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi.
5. Cek pemberitahuan.
6. Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih Menu.
3. Cek Status Calon Penerima BSU.
4. Masukkan data diri
5. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
6. Jika lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Melalui WhatsApp
1. Save/simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak HP, atau buka link ini.
2. Setelah mengirim pesan, Anda akan mendapat balasan dan diminta memilih topik: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan; E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.
3. Selanjutnya, Anda akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Balas "Ya".
4. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper