Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Azis Syamsuddin Punya 8 Beking Kasus di KPK, Begini Faktanya

KPK memastikan akan melakukan cek silang (cross check) terkait adanya dugaan beking perkara Azis Syamsuddin dengan keterangan saksi lainnya.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memiliki 8 beking untuk mengamankan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK disebut akan mendalami fakta persidangan tersebut. Lembaga antikorupsi itu bahkan memastikan akan melakukan cek silang (cross check) dengan keterangan saksi lainnya.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa. Sehingga keterangan saksi saksi tersebut ,masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, dikutip Selasa (5/10/2021).

Ali mengatakan para saksi juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para para terdakwa.

"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," ucap Ali.

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara mengungkap Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin mempunyai delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedelapan orang itu, disebut bisa diperintahkan Azis untuk kepentingannya 'mengamankan perkara'.

Hal Itu terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (4/10/2021).

Dalam BAP tersebut berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper