Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Baru PPKM Jawa-Bali: Tempat Fitness Buka, Bandara Ngurah Rai Buka untuk Internasional

Pemerintah kembali melakukan penyesuaian pembatasan aktivitas masyarakat pada PPKM Jawa-Bali periode 5-18 Oktober 2021.
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19 di tanah air, pemerintah kembali melakukan penyesuaian dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 5 hingga 18 Oktober mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah juga akan melakukan uji coba penerapan PPKM Level 1 di Jawa-Bali, yaitu di Kota Blitar.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (new normal) di Kota Blitar. Implementasi uji coba PPKM Level 1 diberlakukan karena [Kota Blitar] telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen dan dosis satu lansia sebesar 60 persen,” kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Pada penerapan PPKM Level 1, terang Luhut, akan berlaku ketentuan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Untuk itu, sejalan dengan uji coba tersebut pemerintah juga akan menggencarkan deteksi atau surveilans melalui testing dan tracing serta meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

“Kami sudah membentuk task force juga yang terdiri dari pakar-pakar dan ahli-ahli dalam bidangnya untuk nanti tinggal berapa waktu di Blitar untuk memonitor,” ujarnya.

Luhut menegaskan, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh aktivitas masyarakat di Kota Blitar agar apabila terjadi kenaikan kasus dapat segera dikendalikan.

“Kalau ini nanti berhasil, kita akan kembangkan ke kota-kota yang dapat masuk kepada Level 1,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Luhut memaparkan bahwa pemerintah kembali melakukan penyesuaian pembatasan aktivitas masyarakat pada PPKM Jawa-Bali periode kali ini.

Berikut ini sejumlah penyesuaian pada PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali periode 5-18 Oktober 2021:

1. Pembukaan pusat kebugaran/fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

2. Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen.

3. Dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

4. Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper