Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu Retno Tegaskan Paspor Vaksin Tidak Boleh Ada Diskriminasi

Isu paspor vaksin berkaitan erat dengan salah satu pembahasan pertemuan para menlu Asean. Pembahasannya terkait dengan penerapan Asean Travel Corridor Arrangement Framework (ACTAF).
Ilustrasi - sertifikat vaksinasi. /Bisnis-sae
Ilustrasi - sertifikat vaksinasi. /Bisnis-sae

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa pembentukan mutual recognition atau pengenalan bersama penting terhadap sertifikat vaksin Covid-19. Ini berkaitan erat dengan paspor vaksin di dunia.

“Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya diskriminasi vaksin di Asean. Semua vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Listing yang diterbitkan oleh WHO harus diperlakukan sama,” katanya pada konferensi pers virtual usai pertemuan Foreign Ministers Meeting, Senin (4/10/2021).

Retno menjelaskan bahwa oleh karena itu dia mengusulkan agar gugus tugas atau task force dapat membahas isu ini dalam pembahasan berikutnya.

Isu paspor vaksin berkaitan erat dengan salah satu pembahasan pertemuan para menlu Asean. Pembahasannya terkait dengan operasionalisasi Asean Travel Corridor Arrangement Framework (ACTAF).

Prakarsa ACTAF, tambah Retno, disampaikan Presiden Joko Widodo pada KTT Asean tahun 2020 untuk mendorong pergerakan business essential dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Selama hampir satu tahun pembahasan ACTAF, Indonesia menjadi koordinator task force. Saat ini semua elemen penting pembahasannya telah selesai dilakukan dan akan disepakati dalam KTT Asean mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Retno memaparkan perlunya segera mengimplementasikan ACTAF untuk membuka perbatasan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya sampaikan implementasi ACTAF akan memfasilitasi berbagai pertemuan Asean secara fisik tetapi aman. Selama pandemi, konsultasi informal dan personal engagement yang selama ini menjadi tradisi Asean tidak dapat dilakukan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper