Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons 56 Pegawai KPK Nonaktif Soal Tawaran Kapolri Jadi ASN di Kepolisian

Giri Suprapdiono Cs akan menyampaikan pernyataan resmi, setelah adanya kejelasan terkait sikap resmi ke-56 pegawai nonaktif tersebut.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono/Youtube
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono/Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat akan konsolidasi sebelum memutuskan untuk menerima atau tidak tawaran dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK Nonaktif Giri Suprapdiono mengatakan, banyak hal yang harus diklarifikasi terkait rencana mantan Kabareskrim tersebut.

"Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," kata salah satu dari 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu kepada Bisnis, dikutip Rabu (29/9/2021).

Giri mengatakan pihaknya akan menyampaikan pernyataan resmi, setelah adanya kejelasan terkait sikap resmi ke-56 pegawai nonaktif tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami," kata Giri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Sigit menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan hasilnya mendapatkan respon positif dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

"Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, Bareskrim Polri membutuhkan tenaga lebih banyak untuk menuntaskan sejumlah perkara tindak pidana korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Bareskrim Polri.

"Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan ada upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," katanya.

Sigit optimistis 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut memiliki rekam jejak sekaligus pengalaman yang baik dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"Tentunya itu sangat bermanfaat untuk perkuat  jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper