Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taliban Gunakan Hukum Islam, Potong Tangan dan Hukuman Mati Bakal Diterapkan

Sistem peradilan Afghanistan akan mencerminkan tatanan Taliban sebelumnya yang menerapkan hukum Islam. 
Para anggota Taliban berdiri di luar Bandara Internasional Hamid Karzai di Kabul, Afghanistan, pada 16 Agustus 2021./Antara-Reuters
Para anggota Taliban berdiri di luar Bandara Internasional Hamid Karzai di Kabul, Afghanistan, pada 16 Agustus 2021./Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kehakiman Mullah Nooruddin Turabi mengatakan Taliban akan mengikuti hukum Islam berdasarkan Al-Quran. Artinya, Taliban akan kembali menerapkan syariah Islam di Afghanistan.

“Tidak ada yang akan memberi tahu seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan membuat hukum berdasarkan Al-Quran,” ujarnya dalam wawancara dengan kantor berita The Associated Press.

Dia juga memperingatkan dunia agar tak mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan.

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka,” kata Turabi kepada AP di Kabul belum lama ini.

Turabi yang kini berusia 60-an sebelumnya mengepalai Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Pada saat itu, dunia mengecam hukuman Taliban, di stadion Kabul atau di halaman masjid yang luas, sering dihadiri oleh ratusan pria Afghanistan.

Seorang pembunuh dieksekusi mati dengan tembakan di kepala yang dilakukan oleh keluarga korban. Keluarga diberi pilihan menerima uang ganti rugi dan membiarkan pelakunya hidup atau dihukum mati.

Untuk pencuri, hukumannya adalah potong tangan. Bagi mereka yang dihukum karena perampokan di jalan raya, tangan dan kakinya diamputasi.

Pengadilan dan vonis jarang dilakukan secara terbuka dan bisa dihadiri oleh umum. Pengadilan hanya dihadiri cendekiawan Islam, yang pengetahuan hukumnya terbatas berdasarkan perintah agama.

Turabi mengatakan bahwa kali ini, hakim akan mengadili kasus berdasarkan Al-Qur'an. “Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan,” katanya. Hal itu akan menimbulkan efek jera.

Dalam wawancara baru-baru ini dengan Al Jazeera, Turabi mengatakan sistem peradilan akan mencerminkan tatanan Taliban sebelumnya yang menerapkan hukum Islam. 

"Kami tidak seperti orang Amerika yang mengatakan membela hak asasi manusia tetapi melakukan kejahatan yang mengerikan. Tidak akan ada lagi penyiksaan dan tidak ada lagi kelaparan,” kata Turabi.

Sejak Taliban menyerbu Kabul pada 15 Agustus 2021 dan menguasai negara itu, warga Afghanistan dan negara-negara di dunia menanti hukum yang diterapkan oleh Taliban. Pernyataan Turabi menunjukkan bahwa para pemimpin Taliban tetap mengakar terhadap pandangan garis keras yang konservatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper