Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditangkap KPK Malam Ini

KPK telah menemukan rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan akan langsung dibawa oleh tim KPK pada malam ini.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin./Antara
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih, KPK pada Jumat (24/9/2021) malam.

KPK telah menemukan rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan akan langsung dibawa oleh tim KPK pada malam ini.

"Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Saat ini, tim KPK tengah berada di rumah Azis Syamsuddin. Azis pun mempersiapkan diri sebelum nantinya dibawa ke KPK.

Firli menyebut hasil tes swab antigen Azis negatif meski politikus Golkar itu sempat mengaku berkontak dengan seseorang yang positif Covid-19.

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat permintaan penundaan pemeriksaan oleh Azis Syamsudin. Dalam surat yang beredar itu, Azis mengaku tengah melakukan isolasi mandiri lantaran baru saja berkontak dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

KPK mengaku menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Azis.

Diketahui, nama Azis Syamsuddin dalam surat dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Disebutkan, Azis memberikan uang senilai Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin, lewat pihak swasta bernama Aliza Gunado. Duit itu, diberikan terkait dengan perkara rasuah di Lampung Tengah.

Adapun, saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).

Ali memaparkan bahwa KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti

Pengumuman tersangka, kata dia akan dia sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper