Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekam Jejak Mu’min Ali, Bos Bank Panin yang Terseret Kasus Pajak  

Peran Mu'min terungkap dalam sidang dakwaan terhadap eks pejabat Ditjen Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji. Jaksa KPK menyebut Mu'min Ali memiliki orang kepercayaan bernama Veronika Lindawati. Simak rekam jejak Bos Bank Panin Mu'min Ali.
Mu'min Ali Gunawan/Bank Panin
Mu'min Ali Gunawan/Bank Panin

Bisnis.com, JAKARTA – Perjalanan sidang kasus suap mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji ikut menyertakan nama Mu’min Ali Gunawan, pemilik PT Bank Panin Tbk

Peran Mu’min Ali terungkap karena memiliki orang kepercayaan bernama Veronika Lindawati yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.  

Lantas, siapa sebenarnya Mu'min Ali dan bagaimana rekam jejaknya di dunia perbankan? 

Mu'min Ali Gunawan dikenal sebagai pemilik Bank Panin yang juga berhasil memodernisasi perbankan di Indonesia pada masanya. Profil dan rekam jejak karirnya mungkin belum banyak diketahui oleh masyarakat. 

Bernama asli Lie Mo Ming, Mu’min Ali Gunawan Lahir pada 13 Maret 1939. Dia menempuh pendidikannya di Business Academy Jakarta.   Sebelum memulai karir di dunia perbankan, Mu’min lebih dulu menjadi direktur di Perusahaan Pelayaran Damai Jakarta pada 1960.  

Setelah bertemu dengan iparnya, Mochtar Riady yang merupakan pemilik Lippo Group, Mu’min berhasil diyakinkan untuk meninggalkan usaha ekspedisinya dan beralih ke dunia perbankan.  

Bersama Mochtar, Mu’min membeli Bank Industri dan Dagang Indonesia yang saat itu sedang mengalami kesulitan likuiditas. Setelah itu, Mu’min menjabat sebagai direktur di bank tersebut. Atas arahan Bank Indonesia, bank kecil diperintahkan untuk merger termasuk bank milik Mu’min.  

Mengutip dari panin.co.id, PT Bank Pan Indonesia Tbk. atau PaninBank didirikan dari penggabungan usaha Bank Kemakmuran, Bank Industri Djaja, dan Bank Industri dan Dagang Indonesia pada 1971. 

Selanjutnya, PaninBank melakukan penggabungan usaha dengan 4 bank swasta, yaitu PT Bank Lingga Harta, Bank Abadi Djaja, Bank Pembangunan Ekonomi, dan Bank Pembangunan Sulawesi. 

PaninBank meningkatkan pengembangan usahanya dan melakukan kerja sama dengan institusi keuangan internasional Dai-Ichi Kangyo Bank, Jepang, kemudian Credit Lyonnais Perancis, Westpac Banking Corporation Australia yang kemudian diambil alih oleh ANZ Banking Group. 

Sejak 1971-1978 Mu’min menjabat sebagai direktur di PaninBank. Pada 1989, dia kembali ke Panin Group dengan menjabat sebagai Vice President Commissioner PT Panin Sekuritasindo hingga 1991. Panin Sekuritasindo kemudian berubah nama menjadi PT Panin Sekuritas Tbk.  

Mu’min menjabat sebagai Penasehat PT Bank Panin Tbk. hingga saat ini. Sebelumnya, dia menduduki posis Presiden Komisaris PT Panin Financial Tbk (sejak 2002), Presiden Komisaris PT Paninvest Tbk (sejak 2000), Presiden Komisaris PT Panin Sekuritas Tbk, Presiden Komisaris PT Clipan Finance Indonesia Tbk (sejak 1990), dan Presiden Komisaris PT Panin Daichi – Life (sejak 2010).

Sebelumnya diberitakan, peran Mu'min terungkap dalam sidang dakwaan terhadap eks pejabat Ditjen Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji. Surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK menyebut Mu'min Ali memiliki orang kepercayaan bernama Veronika Lindawati.

Veronika adalah salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Di dalam konstruksi perkara KPK, Veronika disebut sebagai kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia Tbk alias Bank Panin.

"Untuk menegosiasikan penurunan kewajiban pajak, Bank Panin menugaskan Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan dari Mu'min Ali Gunawan selaku pemilik PT Bank Pan Indonesia Tbk," demikian dikutip Bisnis, Kamis (23/9/2021).

Meski demikian, penasihat hukum Veronika Lindawati, Samsul Huda, membantah semua dakwaan KPK. Samsul menyebutkan bahwa Mu'min sama sekali tidak mengetahui permasalahan perpajakan ini.

Dia juga menyanggah bahwa Veronika selaku kuasa wajib pajak tidak pernah melakukan lobi-lobi untuk menurunkan nilai kurang bayar wajib pajak. Menurutnya, kliennya justru menanyakan validitas pemeriksaan itu kepada pemeriksa pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper