Bisnis.com, SOLO - Sepuluh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo ditangkap polisi pada Senin (13/9/2021).
Penangkapan tersebut dilakukan saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja.
10 mahasiswa UNS tersebut dibawa ke Mapolres Surakarta karena menyampaikan aspirasi mereka dengan cara membentangkan poster di depan kampus.
Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Ketua BEM UNS Zakky Musthofa Zuhad.
Melansir Solopos.com, salah seorang mahasiswa yang membentangkan poster di halte UNS Solo diamankan petugas keamanan pada pukul 11.13 WIB.
Selanjutnya, dua mahasiswa lain yang mencoba menghampiri temannya yang ditangkap juga dibawa.
Petugas kemudian mengamankan empat mahasiswa lain dengan mobil putih.
Keempat mahasiswa ini sempat digeledah petugas sebelum dibawa ke Mapolresta Solo.
Terakhir, aparat mengamankan tiga mahasiswa lain yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Zakky sendiri mengaku tak tahu mengapa teman-temannya ditangkap oleh pihak berwajib.
“Sekarang mereka dibawa ke Mapolresta Solo. Tadi teman-teman hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat poster, tapi kemudian ditangkap. Kami juga tidak tahu salah kami di mana. Kami tertib, tidak berkumpul, poster-poster yang dibentangkan juga isinya sopan,” ujarnya, dikutip Bisnis dari Solopos.com.
Zakky menjelaskan, aksi bawa poster itu dilakukan agar aspirasi mereka didengar secara langsung oleh Jokowi.
"Menurut kami posternya juga sangat sopan. Misalnya ‘Pak Jokowi Ayo Benahi KPK, Ayo Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu’,” kata Zakky.