Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

41 Napi Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Perinciannya

Kemenkumham memperinci daftar korban akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Tim Inafis Mabes Polri membawa peralatan, seperti alat ukur dan nomor serta kotak berisi perangkat pendukung. Tak ada komentar yang disampaikan, petugas langsung bergegas masuk ke dalam lapas dikawal aparat kepolisian, Rabu (8/9/2021)./Antara
Tim Inafis Mabes Polri membawa peralatan, seperti alat ukur dan nomor serta kotak berisi perangkat pendukung. Tak ada komentar yang disampaikan, petugas langsung bergegas masuk ke dalam lapas dikawal aparat kepolisian, Rabu (8/9/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 41 narapidana (napi) meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Kebakaran terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Penyebab amukan si jago merah diduga sementara akibat hubungan pendek arus listrik.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti memperinci daftar korban akibat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.

Secara perinci penghuni blok C2 Lapas Klas I Tangerang sebanyak 122 Warga Binaan yang berada di 19 Kamar hunian berkapasitas 38 orang.

Adapun rinciannya yakni:

a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)

Sementara itu, dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa tersebut antara lain:

a. 41 (empat puluh satu) orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi
dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas
Tangerang; serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah
sakit. Sebanyak. 40 yang meninggal dunia merupakan napi kasus narkotika dan satu napi kasus terorisme.

b. 8 (delapan) orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah
sakit

c. 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang

d. 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.

Adapun, Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut bahwa Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang overkapasitas hingga 400 persen.

"Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen, penghuni 2072 orang, jadi itu model paviliun-paviliun di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci,"kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper