Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Beberkan Korupsi Probolinggo, Kumpulkan Penerima di Satu Tempat

Perkara bermula pada kosongnya posisi kepala desa akibat pengunduran jadwal pemilihan serentak tahap II di Probolinggo. Ini membuat 252 kepala desa dari 24 kecamatan kosong.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hasan Aminuddin. Deputi Penindakan KPK Karyoto membeberkan konstruksi perkara pasangan suami-istri tersebut.

Karyoto mengatakan bahwa perkara bermula pada kosongnya posisi kepala desa akibat pengunduran jadwal pemilihan serentak tahap II di Probolinggo. Ini membuat 252 kepala desa dari 24 kecamatan kosong.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Probolinggo dan pengusulannya dilakukan melalui camat.

Selain itu ada persyaratan khusus usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam bentuk paraf pada nota dinas.

Pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

“Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta per hektar,” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (4/9/2021).

Karyoto menjelaskanmengetahui adanya kekosongan jabatan ini, para pemberi suap mengajukan proposal usulan nama-nama untuk mengisi posisi jabatan pejabat. Mereka juga bersedia menyerahkan sejumlah uang dengan masing-masing di tentukan nilainya sebesar Rp20 juta.

Ini diduga ada perintah dari Hasan memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan yang akan purnatugas. Hasan juga meminta agar kepala desa tidak datang menemuinya secara perseorangan tapi dikoordinasi melalui camat.

Pada Jumat, (27/9/2021), 12 pejabat menghadiri pertemuan di salah satu tempat di Krejengan, Probolinggo. Pertemuan tersebut diduga telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Dodi Kurniawan.

Di situ, ada Ali Wafa, Mawardi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho’im. Mereka disepakati menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta.

“Untuk mendapatkan jabatan selaku kepala desa di wilayah Kecamatan Paiton, MR [Muhamad Ridwan] telah mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112,500 juta untuk diserahkan kepada PTS [Puput] melalui [HA] Hasan,” jelas Karyoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper