Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Perum Perindo, Kejagung Cecar Direktur Swasta

Ketiga pihak swasta tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun anggaran 2016-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa tiga orang pihak swasta terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan tiga orang pihak swasta tersebut adalah Renyta Purwaningrum selaku wiraswasta, Direktur PT Kemilau Bintang Timur Lalam Sarlam dan Direktur PT Prima Pangan Madani Nabil M Basyuni.

Menurut Leonard, ketiga pihak swasta tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun anggaran 2016-2019.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Perindo," tutur Leonard, Rabu (1/9).

Leonard menjelaskan bahwa ketiga orang pihak swasta itu dicecar mengenai pengelolaan uang pada Perum Perindo.

Selain itu, menurut Leonard, ketiganya diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Perindo tahun anggaran 2016-2019.

"Diperiksa terkait pengelolaan keuangan di Perum Perindo," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper