Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Amandemen Konstitusi Menguat, Begini Pendapat Pakar

UUD 1945 memang dibuat untuk sementara sehingga amendemen atau perubahan di dalamnya sangat dimungkinkan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai bahwa amandemen UUD 1945 adalah sebuah keniscayaan.

Menurutnya, Pasal 37 UUD 1945 dengan jelas mengamanatkan hal tersebut sehingga tidak salah jika ada pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 atau perubahan konstitusi.

“Harus diingat bahwa bapak bangsa kita Soekarno sudah menjelaskan bahwa suatu waktu konstitusi kita itu harus diubah untuk mengikuti perkembangan atau dinamika zaman,” katanya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, dikutip dari YouTube @Rerie Lestari Moerdijat, Rabu (1/9/2021).

Dengan demikian, dia menyampaikan bahwa UUD 1945 memang dibuat untuk sementara sehingga amendemen atau perubahan di dalamnya sangat dimungkinkan.

“Kalau ada pihak yang antipati bahkan berkeinginan kembali ke UUD 1945 naskah awal maka sama saja menentang pemikiran para bapak bangsa,” ujar Feri.

Dia juga menyebutkan bahwa di semua negara, konstitusi akan diubah seiring zaman atau tidak dijadikan ‘kitab suci’ melainkan sebagai sebuah pedoman dalam bernegara.

Namun, Feri memastikan bahwa tidak semua dinamika atau persoalan dalam bernegara serta merta hanya bisa diselesaikan dengan perubahan konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper