Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN Gabung, Formappi: Koalisi Pemerintah Kuasai 81,9 Persen Kursi Parlemen

Langkah PAN itu dinilai bukan hal yang mengejutkan karena sejak lama partai yang muncul di era Reformasi itu sudah ingin bergabung dengan koalisi pemerintah.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyampaikan sambutan pada Apel Ranting PAN di GOR Manahan, Solo, Minggu (14/1/2018)./JIBI-Nicolous Irawan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyampaikan sambutan pada Apel Ranting PAN di GOR Manahan, Solo, Minggu (14/1/2018)./JIBI-Nicolous Irawan

Bisnis.com, JAKARTA - Merapatnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah dinilai bukan hal yang mengagetkan. Pada saat yang sama, kekuatan koalisi partai politik pendukung pemerintah di parlemen kian tak tergoyahkan.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menjelaskan kehadiran Ketua Umum dan Sekjen PAN yakni Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno pada pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pimpinan parpol koalisi pemerintah hampir pasti menunjukkan pergeseran posisi politik PAN.

Namun, dia menilai bahwa langkah PAN itu bukan hal yang mengejutkan karena sejak lama partai yang muncul di era Reformasi itu sudah ingin bergabung dengan koalisi pemerintah.

"PAN akhirnya berlabuh juga di kelompok Parpol pendukung pemerintahan. Tentu saja perubahan sikap PAN ini bukan sesuatu yang mengejutkan. Sudah cukup lama keinginan PAN bergabung dengan Koalisi Pemerintah," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (26/8/2021).

Kendati selama ini tak diakui secara resmi oleh koalisi dan belum 'dijatah' kursi kabinet, kata Lucius, sikap PAN sejak 2019 lalu memang menunggu perubahan dari pihak presiden dan parpol-parpol koalisi yang sudah ada.

Lucius menjelaskan bergabungnya PAN itu membuat kursi parpol koalisi pemerintah di parlemen bertambah secara signifikan. Dia menjelaskan tambahan 44 kursi PAN pada koalisi parpol pendukung pemerintah menjadikan kursi koalisi seluruhnya berjumlah 471 kursi.

Sebaliknya, jelas Lucius, kursi oposisi menciut hingga tersisa 104 kursi saja. "Dengan Kata lain kekuatan koalisi di Parlemen menguasai 81,9 persen."

Dia menjelaskan dampak penambahan kekuatan parpol koalisi di parlemen adalah semakin memudahkan kebjjakan pemerintah disetujui DPR.

"Tentu saja kemudahan bagi Pemerintah bernegosiasi dengan DPR sudah terjadi karena bahkan tanpa PAN pun kekuatan koalisi di DPR sebelumnya sudah sangat besar. PAN hanya membuat kekuatan koalisi yang sudah besar semakin tak tergoyahkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper