Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Penistaan Agama, DPR Minta Polisi Selidiki Konten Youtube Muhammad Kece

Pernyataan Youtuber Muhammad Kece telah memprovokasi umat Islam, karena isi kontennya yang menyesatkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Youtuber Muhammad Kece alias M Kece dituduh melakukan penistaan agama Islam/Mui.or.id
Youtuber Muhammad Kece alias M Kece dituduh melakukan penistaan agama Islam/Mui.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengimbau aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara mendalam terkait konten yang diduga menodai agama Islam di kanal milik seorang youtuber Muhammad Kece.

Menurutnya langkah tegas kepolisian diperlukan untuk menghindari gesekan antarumat beragama di Tanah Air.

"Jika menurut ahli agama, hukum pidana dan ahli dari disiplin terkait lainnya postingan itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana, maka PPP meminta Polri agar meningkatkannya menjadi penyidikan dan melanjutkan proses hukumnya," kata Asrul dikutip laman resmi DPR, Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut, Asrul menerangkan bahwa pernyataan itu telah memprovokasi umat Islam, karena isi kontennya yang menyesatkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

"Pernyataan Youtuber Muhammad Kece itu memprovokasi banyak kalangan umat Islam karena isinya memang menyimpang dan melecehkan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam," ujarnya.

Dia pun meminta umat Islam tidak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada polisi untuk mengusut secara tuntas.

PPP, imbuhnya, juga meminta agar elemen-elemen umat Islam untuk tidak melakukan reaksi yang bersifat fisik yang mengundang kerumunan orang dan menyebabkan protokol kesehatan tidak dipatuhi.

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece live streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah memblokir 20 konten Youtube dan satu konten TikTok milik Muhammad Kece. Seluruh konten diduga bermuatan penodaan agama dan menyangkut isu SARA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper