Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri akan Panggil Pemilik Kanal Youtube Muhammad Kece

Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti empat laporan Polisi terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Muhammad Kece.
Bareskrim Polri-Antara
Bareskrim Polri-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil dan memeriksa pemilik kanal atau channel Youtube Muhammad Kece dalam waktu dekat.

Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti empat laporan Polisi terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Muhammad Kece melalui kanal Youtube pribadinya.

Terlapor yaitu Muhammad Kece akan dipanggil dan dimintai klarifikasinya ihwal video yang mendadak viral di media sosial.

"Proses sedang berjalan, sabar ya. Akan diperiksa dalam waktu dekat," tutur Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Agus menjelaskan sejauh ini Bareskrim Polri baru menerima empat laporan dari masyarakat terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama tersebut.

Menurutnya, pemilik kanal Youtube Muhammad Kece tersebut juga sudah masuk ke dalam radar patroli siber Polisi.

"Kita kan punya patroli siber. Sejauh ini sudah ada empat laporan dan prosesnya masih berjalan," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper