Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNA dengan Izin Kunjungan Jangka Pendek di Singapura Bisa Menerima Vaksin Gratis

Pemegang izin kunjungan jangka pendek yang memenuhi syarat yang telah berada di negara itu selama 60 hari juga bisa mendapatkan suntikan.
Warga mengenakan masker sebagai bentuk pencegahan atas virus corona, di kawasan pusat bisnis Singapura, Senin (10/2/2020)./Bloomberg-Seong Joon Cho
Warga mengenakan masker sebagai bentuk pencegahan atas virus corona, di kawasan pusat bisnis Singapura, Senin (10/2/2020)./Bloomberg-Seong Joon Cho

Bisnis.com, JAKARTA - Pemegang izin kunjungan jangka pendek yang telah berada di Singapura untuk waktu yang lama sekarang bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di bawah program vaksinasi nasional dengan gratis.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura mengatakan pada hari Rabu (18/8/2021). Di antara mereka yang memenuhi syarat adalah pemegang izin kerja jangka pendek dan izin khusus, seperti izin kerja pelatihan dan izin liburan kerja.

“Meskipun mereka tinggal di Singapura bersifat sementara, memvaksinasi kelompok ini akan semakin memperkuat ketahanan masyarakat kita terhadap Covid-19,” tambah Kementerian Kesehatan dikutip dari Channel News Asia.

Pemegang izin kunjungan jangka pendek yang memenuhi syarat yang telah berada di negara itu selama 60 hari juga bisa mendapatkan suntikan. Banyak dari mereka tidak dapat kembali ke rumah karena pembatasan perjalanan global selama pandemi Covid-19, menurut Kementerian Kesehatan.

Pemegang izin kerja jangka pendek dan izin khusus yang memenuhi syarat usia dapat masuk ke pusat vaksinasi mana pun untuk mendapatkan suntikan pertama mereka tanpa janji terlebih dahulu.

Mereka juga diharuskan membawa dokumen identitas, seperti paspor dan pekerjaan mereka atau izin khusus untuk verifikasi.

Pemegang izin kunjungan jangka pendek yang memenuhi syarat dengan nomor telepon yang terdaftar di pemerintah akan menerima SMS dari kementerian dengan tautan pemesanan janji temu yang dipersonalisasi. Ini akan dikirim secara bertahap dalam beberapa hari mendatang, menurut Kementerian Kesehatan.

Mereka tidak akan bisa masuk ke lokasi vaksinasi untuk mendapatkan suntikan tanpa membuat janji terlebih dahulu.

“Pemegang izin kunjungan jangka pendek dengan perpanjangan izin sah yang tidak menerima SMS dari Kementerian Kesehatan pada 22 Agustus dapat meminta janji temu dengan mengirimkan dokumentasi imigrasi pendukung Depkes melalui www.vaccine.gov.sg/appeal,” kata kementerian itu.

“Kami akan meninjau permintaan tersebut berdasarkan kasus per kasus selama beberapa minggu ke depan, setelah menerima permintaan ini.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper