Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CASN Kementerian Agama 2021: Hanya 58 Persen Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Saat pendaftaran CASN Kemenag ditutup pada 26 Juli 2021, tercatat ada 111.660  pelamar. Data tersebut terdiri atas 102.518 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.152 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/6/2019). - ANTARA/Irwansyah Putrarn
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/6/2019). - ANTARA/Irwansyah Putrarn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021, pada Selasa, 3 Agustus 2021 malam. Dari sekitar 100.000 pendaftar, hanya 58 persen lolos seleksi tahap awal.

“Alhamdulillah para verifikator telah selesai menunaikan tugasnya. Dan semalam, telah diumumkan, bahwa sebanyak 65.344 orang atau sekitar 58 persen pelamar CASN Kemenag dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi,” kata Sekjen Kemenag Nizar, Rabu (4/8/2021).

Dia menjelaskan, saat pendaftaran CASN Kemenag ditutup pada 26 Juli 2021, tercatat ada 111.660  pelamar. Data tersebut terdiri atas 102.518 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.152 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Sementara itu formasi CASN yang tersedia berjumlah 10.819, terdiri atas 1.361 CPNS dan 9.458 CPPPK. 

Pelamar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi ini, menurut Nizar, terdiri dari 56.200 CPNS dan 9.144 CPPPK. “Namun demikian, panitia masih membuka masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi,” ujar Nizar.

Masa sanggah, lanjut Nizar, akan mulai dibuka pada 5-8 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB. Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggah melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Ketentuannya, pelamar dalam masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” terangnya.

Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil sanggah pelamar yang memenuhi syarat pada 15 Agustus 2021. “Setelah tanggal 15, seluruh peserta yang lulus dapat mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tutur Nizar.

“Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, kami sampaikan selamat. Silakan bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang teknisnya akan disampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Adapun, dalam proses seleksi CASN Kemenag, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Dia mengingatkan agar tidak percaya bola ada pihak tertentu yang menjajikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper