Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Dilanjutkan, Daftar 12 Kabupaten Kota Sukses Turun Status ke Level 3

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memperpanjang masa PPKM berbasis level se-Jawa dan Bali yaitu pada 3-9 Agustus 2021.
Peta zonasi kasus Covid-19 di Indonesia/covid19.go.id
Peta zonasi kasus Covid-19 di Indonesia/covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasimito menyampaikan bahwa tak hanya Kabupaten Tasikmalaya yang bestatus Level 2 di Pulau Jawa dan Pulau Bali dalam perpanjangan PPKM berbasis level pada periode 3-9 Agustus 2021.

“Terdapat satu kabupaten di wilayah Pulau Jawa-Bali yang berhasil menurunkan status daerahnya menjdi level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Kami apresiasi kepada 12 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Selasa (3/8/2021).

Adapun, 12 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan status level 4 ke level 3 itu adalah Kota Serang, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya untuk Provinsi Jawa Barat.

Lalu, di Jawa Tengah sebanyak 6 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Banjarnegara.

Sementara itu, 3 kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil turun ke level 3 yaitu Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bojonegoro.

Adapun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memperpanjang masa PPKM berbasis level se-Jawa dan Bali yaitu pada 3-9 Agustus 2021.

Wiku juga menambahkan, ada sedikit perbedaan aturan antara PPKM periode tersebut jika dibandingkan dengan sebelumnya.

“Pertama tempat kegiatan makan minum di wilayah Jawa Bali diatur maksimal boleh beroperasi sampai jam 20.00 waktu setempat,” katanya.

Lalu, pemerintah memberikan otoritas lebih kepada bupati/walikota yang daerahnya berstatus level 2 dan level 3 untuk melakukan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat jika diperlukan sesuai kondisi wilayahnya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper