Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Ivermectin, ICW dan Kuasa Hukum Bahas Poin-Poin Somasi Moeldoko

Kepala Staf Presiden melayangkan somasi terhadap ICW terkait tuduhan adanya kedekatan Moeldoko dengan PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah)./Antara
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku sudah menerima somasi resmi dari pihak Kepala Staf Presiden Moeldoko lewat kuasa hukumnya Otto Hasibuan.

Diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko melalui Otto Hasibuan melayangkan somasi terhadap Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait tuduhan adanya kedekatan Moeldoko dengan PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin pada Kamis (29/7/2021).

"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (3/8/2021).

Dia mengatakan, bahwa ICW bersama dengan sejumlah kuasa hukum tengah mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut.

Sebelumnya, Kurnia memastikan, penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan.

"Termasuk di dalamnya para pejabat publik. Selain itu, ini pun bukan kali pertama, sejak ICW berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme," kata Kurnia beberapa waktu lalu.

Kurnia menegaskan, bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini.

Diberitakan sebelumnya, ICW menduga ada hubungan antara PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin, dengan politikus PDI Perjuangan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Peneliti Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan jejaring ini menunjukkan dugaan adanya upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi Covid-19 lewat relasi politik.

Hal itu berujung somasi yang dilayangkan oleh Moeldoko lewat kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Otto mengatakan pernyataan itu telah merusak nama baik kliennya secara pribadi maupun sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper