Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Menurutnya, pasien Covid-19 yang menjalani isoman di rumah harus memenuhi kriteria agar virus Corona tidak menyebar ke anggota keluarga lain di dalam rumah.
“Jika memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri, pastikan Anda adalah pasien tanpa gejala atau gejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan memiliki tempat yang memadai,” kata Wiku dalam konferensi pers daring seperti dikutip, Jumat (30/7/2021).
Dia menuturkan hal ini dilakukan untuk menghindari kontak dengan anggota keluarga lain yang berada di dalam rumah.
Selain itu, Wiku mengingatkan selama isolasi mandiri, pasien Covid-19 harus menjaga pola makan dengan mengonsumsi makanan bergizi, obat-obatan, dan mengecek temperatur sdan saturasi secara berkala.
“Pastikan selama isolasi mandiri untuk makan makanan bergizi, minum obat dan secara berkala mengecek temperatur dan saturasi oksigen,” jelasnya.
Adapun kriteria pasien Covid-19 yang tidak diperbolehkan melakukan isoman antara lain, pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat, berusia di atas 45 tahun, memiliki komorbid, serta tidak memiliki tempat tidur yang memadai.
“Kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri. Manfaatkanlah tempat isolasi terpusat yang telah disediakan pemerintah di wilayah Anda,” ucapnya.
Wiku mengatakan bahwa perawatan di rumah sakit terpusat akan diawasi dan dipantau langsung oleh tenaga kesehatan.
“Baik tanda vital, gejala, pola makan, dan obat-obatan sehingga,jika terjadi perburukan bisa langsung ditangani,” ujarnya.