Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR Tolak Fasilitas Isoman di Hotel: Sangat Menyakiti Hati Rakyat

Yanuar Prihatin menilai agak memalukan apabila anggota DPR minta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut rencana Kesekjenan DPR RI memberikan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi anggota DPR terpapar Covid-19 sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.

"Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, kondisi saat ini sangat sulit karena warga yang terpapar Covid-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit, bahkan belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di RS.

Selain itu dia menilai bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat dan ada penyakit bawaan, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampung-nya.

"Coba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar Covid-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," ujarnya.

Yanuar menilai agak memalukan apabila anggota DPR minta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.

Menurutnya, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan, misalnya, mampu beli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri.

Politikus PKB itu menilai apabila ada anggaran khusus untuk fasilitasi isoman anggota DPR, lebih baik disalurkan untuk kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper