Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risma Minta Jajarannya Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta jajarannya untuk memastikan bansos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 diterima sesuai ketentuan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau perekaman data kependudukan warga marjinal di Gedung Kemensos di Jakarta, Rabu (13/1/2021)./Antara
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau perekaman data kependudukan warga marjinal di Gedung Kemensos di Jakarta, Rabu (13/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di masa kedaruratan. Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta jajarannya untuk memastikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi diterima sesuai ketentuan.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama menjelaskan bahwa kunjungan Mensos ke sejumlah daerah, termasuk ke Purwakarta belum lama ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terlayani dengan baik. 

“Perintah Ibu Mensos kepada kami untuk cek ke lapangan dan memastikan, bantuan tepat harga, tepat kualitas dan tepat sasaran," kata Asep melalui keterangan resmi, Kamis (29/7/2021).

Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa Mensos sangat tegas bila terkait dengan akuntabilitas dan transparansi, termasuk dalam penyaluran bansos.

"Apalagi bansos ini kan sedang ditunggu masyarakat terdampak pandemi," sambungnya.

Pengecekan ke lapangan dilanjutkan Asep untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako menerima komoditas dari komponen untuk KPM tepat harga, tepat kualitas dan tepat sasaran, sesuai arahan Mensos. 

Lebih lanjut, Asep turut meninjau E-Warong untuk KPM BPNT/Program Sembako. Dia mengakui masih ada beberapa harga komoditas yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Setiap KPM BPNT/Program Sembako menerima bantuan dengan indeks Rp200.000/bulan. KPM BPNT/Program Sembako membelanjakan bantuan sebesar Rp200.000 itu untuk mendapatkan komoditas pangan berupa beras, telur, ikan, buah jeruk, kentang dan tahu.

“Agar harga komoditas sesuai dengan HET akan dikomunikasikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, sehingga penerima BPNT/Program Sembako bisa menerima dengan kualitas yang terbaik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper