Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini, lonjakan kasus penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta memicu diskursus di publik di berbagai kanal, terutama media sosial, mengenai pemanfaatan Dana Keistimewaan atau Danais.
Hal itu, bermula dari pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada pertengahan Juni 2021, yang menyerukan untuk melakukan lockdown demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.