Duduk Perkara Realokasi Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan Covid-19

Tuntutan publik mengenai realokasi anggaran Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk penanganan Covid-19 akhirnya terkabul. Kendati demikian, sejumlah catatan tetap perlu menjadi perhatian.

Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini, lonjakan kasus penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta memicu diskursus di publik di berbagai kanal, terutama media sosial, mengenai pemanfaatan Dana Keistimewaan atau Danais.

Hal itu, bermula dari pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada pertengahan Juni 2021,  yang menyerukan untuk melakukan lockdown demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Konten Premium Terbaru