Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dear UMKM, Mau Dagangan Diborong? Simak Syarat dan Cara Berikut Ini

Para pelaku UMKM kuliner dan warung kebutuhan pokok yang terdampak Covid-19 dapat mengikuti program kitabisa.com jika ingin dagangannya diborong.
Salah satu koperasi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menjual aneka produk UMKM./Antara-Ruth Intan Sozometa Kanafi
Salah satu koperasi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menjual aneka produk UMKM./Antara-Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bisnis.com, JAKARTA – Kabar baik untuk pelaku usaha kecil menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Kitabisa.com memberikan bantuan agar dagang diborong. Cek syarat dan caranya!

Melalui akun Instagram resmi @kitabisacom, para pelaku UMKM kuliner dan warung kebutuhan pokok yang terdampak Covid-19 diminta untuk mengisi formulir pendaftaran.

“Buat pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong (warung kebutuhan pokok) yang terdampak selama pandemi Covid-19, kamu bisa ajukan bantuan untuk diborong dagangannya,” tulis @kitabisacom, seperti dikutip, Selasa (27/7/2021).

Para pelaku UMKM hanya diminta untuk melengkapi data diri di formulir pendaftaran dengan mengujungi laman ktbs.in/borongumkm. Setelah selesai, tim Kitabisa.com akan melakukan verifikasi pengajuan bantuan kepada pelaku UMKM.

Bentuk bantuan yang diberikan antara lain dalam bentuk memborong dagangan UMKM untuk kemudian dibagikan kepada warga membutuhkan, termasuk mereka yang hidupnya menjadi susah akibat pandemi Covid-19.

Perlu diingat, bentuk bantuan bukan berupa bantuan modal. Tim Kitabisa.com akan membeli dagangan UMKM untuk dibagikan warga-warga kepada yang membutuhkan.

Kemudian, bantuan adalah hasil donasi #OrangBaik yang diamanahkan pada Kitabisa.com.

“Jika lolos verifikasi, daganganmu akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak Covid-19 yang membutuhkan,” sambungnya.

Untuk saat ini, para pelaku UMKM yang bisa mendaftar hanya di di wilayah yang sudah ditentukan, di antaranya Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, dan Medan. Sayangnya, pelaku UMKM di luar wilayah tersebut belum bisa mendaftar program ini.

“Penerima bantuan yang terpilih tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper