Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: RS Asrama Haji Dibuka untuk Pasien Positif Covid-19 Besok

Rumah Sakit Asrama Haji mulai merawat pasien positif Covid-19 pada Sabtu besok.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021/Youtube: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021/Youtube: Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan Rumah Sakit Asrama Haji mulai dapat beroperasi Sabtu (10/7/2021) besok untuk merawat pasien positif Covid-19.

Kepastian itu disampaikan Jokowi setelah Wisma Haji itu berhasil dikonversi menjadi rumah sakit berfasilitas lengkap untuk merawat pasien infeksi Covid-19 dalam kurun waktu lima hari. 

“Saya tadi sudah cek di dalam, pergantian AC, pembangunan lift untuk para pasien semuanya dalam keadaan 99 persen siap,” kata Jokowi melalui keterangan pers virtual, Jumat (9/7/2021). 

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengajak para mahasiswa dan segenap kelompok masyarakat bergotong royong untuk bersedia menjadi relawan dalam penanganan Covid-19 belakangan ini. 

Dia beralasan tenaga kesehatan sudah kelelahan merawat pasien sejak Maret tahun lalu. “Akan lebih bagus lagi kalau ada tambahan lagi relawan-relawan seluruh komponen masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menerbitkan Instruksi No 3/2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri atau Keperluan Darurat Lainnya.

Kebijakan ini diterbitkan untuk membantu penanganan pasien Covid-19 dengan memanfaatkan asrama haji di sejumlah daerah. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan bahwa Menag meminta agar asrama haji dimanfaatkan dalam penanganan Covid-19.

“Sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (5/7/2021).

“Instruksi ini diberikan kepada Sekjen Kemenag, saya selaku Plt Dirjen PHU, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper