Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lowongan CPNS, Mahkamah Agung Buka Empat Jabatan

Mahkamah Agung membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 30 Juni 2021.
Gedung Mahkamah Agung Indonesia./Dok. Istimewa
Gedung Mahkamah Agung Indonesia./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kebijakan itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.723/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2021.

Pengumuman itu tercantum dalam pengumuman nomor : 01/pansel-cpns/ma/vi/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021

Adapun, terdapat empat unit kerja yang mendapatkan penetapan kebutuhan yakni, Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim), Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Pengelola Perkara dan Pengelola Barang Milik Negara.

Untuk jabatan Analis Perkara Peradilan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah S-1 Hukum, S-1 Ilmu Hukum, S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyah, S-1 Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah, S-1 Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah, S-1 Jinayah Siyasah, S-1 Siyasah, S-1 Siyasah Jinayah, S-1 Muamalah, S-1 Syariah, serta  S-1 Perbandingan Mazhab Dan Hukum.

Selanjutnya, untuk jabatan Analis Perencanaan, kualifikasi pendidikan pelamarnya adalah S-1 Ekonomi / S-1 Sosial, S-1 Administrasi Negara, S-1 Pemerintahan, dan S-1 Kebijakan Publik.

Lalu jabatan Evaluasi dan Pelaporan, kualifikasi pendidikannya D-III Administrasi.

Terakhir, jabatan Pengelola Barang Milik Negara dibutuhkan kualifikasi pendidikan D-III Akuntansi, D-III Manajemen Aset, D-III Akuntansi Komputer, D-III Administrasi Negara dan D-III Administrasi Publik.

Sementara itu, terkait dengan kriteria pelamar, untuk Penetapan Kebutuhan Umum merupakan pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

Sedangkan untuk kriteria Penetapan Kebutuhan Khusus terdiri dari:

Pertama, putra/putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian" atau Cumlaude dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat "Dengan Pujian" atau Cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul. Selain itu juga berasal dari program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.

Kedua, pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/ Cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.

Selain itu dibuka juga kriteria Penyandang Disabilitas yang merupakan pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dibuktikan dengan:

  1. surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  2. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.

Terakhir untuk putra/putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan: akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

Selanjutnya, tata cara pendaftaran CPNS Mahkamah adalah:

Pertama, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni 2021 dan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

Kedua pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto (selfie untuk pengenal wajah) dan upload KTP cetak Kartu Informasi Akun.

Ketiga, pelamar kembali login ke portal di atas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, pelamar memilih instansi Mahkamah Agung, jenis penetapan kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia

Keempat, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

Adapun, untuk Informasi lebih lanjut dapat dilihat di portal https://sscasn.bkn.go.id, laman https://mahkamahagung.go.id dan https://cpns.mahkamahagung.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper