Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Pecah Rekor, WHO Sarankan Indonesia untuk Lockdown Jika...

Merujuk pada penanganan ledakan kasus Covid-19 di India, WHO menyarankan Pemerintah Indonesia untuk memberlakukan PSBB atau bahkan lockdown jika intensitas penularan virus masih tinggi dan terus meningkat.
Lambang Organisasi Kesehatan Dunia di kantor pusatnya di Jenewa /WHO
Lambang Organisasi Kesehatan Dunia di kantor pusatnya di Jenewa /WHO

Bisnis.com, JAKARTA – Seminggu terakhir, Indonesia berulang kali memecahkan rekor kasus positif harian. Kondisi ini membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan Indonesia untuk melakukan penyesuaian public health and social measures (PHSM), termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau bahkan pengetatan pergerakan (lockdown) di daerah-daerah zona merah, yang intensitas penularannya masih terus meningkat.

Satuan Tugas Covid-19 melaporkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 pada hari ini, Sabtu (26/6/2021) sebanyak 21.095 orang. Angka tersebut kembali memecahkan rekor harian tertinggi di Indonesia pada Jumat (24/6/2021) yang mencatatkan tambahan 20.547 orang positif virus Covid-19.

Hari ini tercatat hampir sebanyak 2,10 juta orang yang dinyatakan positif Covid-19 dengan 194.779 kasus aktif. Sementara itu, terdapat penambahan 358 orang yang meninggal dunia pada hari ini.

Berdasarkan laporan situasi Covid-19 di Indonesia WHO yang dikutip pada Sabtu (26/6/2021), WHO mengungkapkan bahwa perlu untuk Indonesia mengimplementasikan kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang lebih ketat (PHSM) termasuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ketika intensitas penularan meningkat, pihak berwenang harus menggunakan tindakan lebih ketat untuk membatasi pergerakan [lockdown],” tulis WHO merujuk pembelajaran penanganan kasus di India dalam laporannya untuk Indonesia, pada Rabu (23/6/2021).

Lebih lanjut, dalam laporannya, WHO menekankan pentingnya PHSM di seluruh wilayah Indonesia di tengah vaksinasi yang tengah berjalan.

PHSM bekerja bahkan dalam konteks varians of concern (VOCs) atau kekhawatiran varian baru Covid-1 seperti yang ditunjukkan di India dan negara-negara lain yang menghadapi lonjakan kasus.

"Ketika ada tanda-tanda lonjakan kasus, dan mengingat beberapa VOC memiliki transmisibilitas yang jauh lebih tinggi, penyesuaian PHSM yang tepat waktu sangat penting, termasuk penggunaan tindakan tegas [seperti gerakan pembatasan/lockdown] secepat mungkin," papar WHO.

WHO menyarankan tindakan cepat terkait potensi lonjakan kasus di provinsi yang dikategorikan dengan warna merah muda, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Banten.

WHO sendiri melihat dalam dua pekan terakhir, setiap minggunya, sebagian besar provinsi di Pulau Jawa melaporkan peningkatan jumlah kasus dan kematian. Dalam sepekan mulai dari 17 hingga 23 Juni 2021 terdapat rata-rata 13.681 kasus per hari.

Grafik lonjakan kasus tersebut mulai terasa pada awal Juni 2021, juga diiringi dengan peningkatan angka kematian. WHO mencatat pada 20 Juni 2021 beriringan dengan jumlah kasus tertinggi, angka kematian tertinggi juga dicatatkan di daerah Jawa Timur dengan total 1.382 orang meninggal.

Bahkan jumlah kematian meningkat dua kali lipat di provinsi DKI Jakarta setiap minggunya dalam dua pekan terakhir pada Juni 2021.

Selain itu pada 13 Juni 2021, Kementerian Kesehatan juga melaporkan bahwa varian baru Covid-19 yaitu delta yang berasal dari telah ditemukan di enam provinsi di Indonesia. Varian baru tersebut dilaporkan memiliki penularan lebih tinggi dibandingkan dengan varian virus Covid-19 lainnya.

Oleh karena itu, WHO menyarankan pemerintah Indonesia untuk memberlakukan PSBB bahkan lockdown jika intensitas penularan virus ini meningkat.

Lockdown ini dinilai sebagai salah satu cara ampuh untuk meredakan peningkatan jumlah kasus Covid-19 bahkan untuk varian baru virusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper