Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Melonjak, DPR Buka Opsi Batasi Kehadiran Fisik

Pimpina DPR akan melakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyikapi kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen. Ada kemungkinan akan diambil keputusan membatasi kehadiran fisik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA -- DPR kemungkinan akan membatasi kehadiran fisik para anggotanya menyusul tren peningkatan penularan Covid-19 di gedung parlemen belakangan ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan institusinya akan melakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyikapi kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, dan ada kemungkinan akan diambil keputusan membatasi kehadiran fisik.

"Hari ini Rapat Bamus akan diputuskan terkait langkah ke depan, tapi ada kemungkinan kegiatan di DPR mulai pekan depan akan sangat dibatasi kehadiran fisik," kata Dasco dilansir dari Antara, Kamis (17/6/2031).

Dasco mengatakan, pimpinan DPR sudah memantau terkait kondisi Komisi I dan Komisi VIII DPR yang mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan disebabkan ada anggota DPR dan staf pendukung yang tertular Covid-19.

Karena itu menurut dia, kegiatan DPR pada pekan depan akan sangat dibatasi kehadiran fisik mengikuti ketentuan protokol kesehatan secara ketat, seperti yang pernah diterapkan DPR saat kasus Covid-19 mengalami lonjakan.

"Karena itu nanti tingkat kehadiran yang sangat kecil dan banyak dilakukan sebagian besar secara virtual untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di DPR," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan aturan pengetatan tersebut diberlakukan hingga kasus Covid-19 reda sehingga pihaknya akan mengatur sedemikian rupa agar tugas-tugas kedewanan tetap berjalan dan tidak terganggu.

Menurut dia, selain anggota Komisi I DPR dan Komisi VIII DPR yang terpapar Covid-19, ada anggota DPR dari komisi lain yang juga terpapar.

"Sementara ini kami masih mendata, ada komisi lain juga yang kemarin sore dapat kabar ada anggota dan tenaga ahli terkena COVID-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper