Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cari Kerugian Negara, Kejagung Teliti Jutaan Transaksi BPJS Ketenagakerjaan

Kejagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meneliti transaksi saham dan reeksa dana milik BPJS Ketenagakerjaan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih meneliti jutaan transaksi saham dan reksa dana untuk mencari adanya kerugian negara dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, sampai saat ini, penyidik kejaksaan belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenegakerjaan.

"Masih dalam proses apakah ada saham lain yang kerugiannya karena perbuatan melawan hukum," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono seperti dikutip Bisnis, Selasa (15/6/2021).

Ali memaparkan bahwa pihaknya telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meneliti transaksi tersebut. Namun sampai saat ini kerugian yang ditimbulkan dari transkasi saham dan reksa dana itu adalah risiko investasi bukan tindakan korupsi.

"2016 - 2019 itu ada kerugian yang sangat banyak. Tetapi mulai tahun 2020 ini sudah mulai rebound sehingga naik lagi," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah meneliti salah satu saham yang dicurigai terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono tidak menjelaskan lebih rinci tentang nama saham tersebut dan nilai saham yang kini tengah diteliti oleh penyidik Kejagung terkait kasus korupsi BPJS TK. 

Ali menegaskan jika ada perbuatan yang diduga melawan hukum terkait pembelian saham itu, maka tim penyidik Kejagung diperintahkan untuk menindaklanjuti kasus korupsi BPJS TK.

"Kalau ada perbuatan melawan hukum ya akan kita tindaklanjuti kasus ini," tuturnya.

Dia juga mengakui sampai saat ini pihaknya masih belum menetapkan satu orang pun jadi tersangka kasus korupsi BPJS TK. 

Penetapan tersangka, kata Ali akan dilakukan setelah tim penyidik Kejagung menemukan alat bukti yang kuat. "Setelah itu baru kita akan cari siapa yang harus bertanggungjawab atas perkara ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper