Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelar Profesor Kehormatan Megawati Tuai Polemik, PDIP Paparkan Kronologinya

Pemberian gelar profesor kehormayan kepada Megawati Soekarnoputri berawal pada November tahun 2020 yang lalu. Saat itu, beberapa guru besar, membahas terkait dengan usulan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut.
Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri di Jakarta, Minggu (16/2/2020)./Bisnis-Samdysara Saragih
Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri di Jakarta, Minggu (16/2/2020)./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Rokhmin Dahuri memaparkan kronologi pemberian gelar profesor kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri oleh Universitas Pertahanan.

Rokhmin mengatakan bahwa pemberian gelar itu berawal pada November tahun 2020 yang lalu. Saat itu, beberapa guru besar, membahas terkait dengan usulan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut.

Gagasan tersebut kemudian dibahas oleh Rokhmin Dahuri dan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta bersama para Guru Besar.

Para Guru Besar itu menyampaikan gagasan dan usulan agar Unhan menganugerahkan Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) kepada Megawati. Setelah usulan tersebut disetujui oleh Sidang Senat Guru Besar Unhan, disampaikanlah usulan itu ke Megawati Soekarnoputri.

”Saat itu disampaikan tiga alasan,” kata Rokhmin, yang juga Ketua DPP PDIP itu dalam siaran resminya, Rabu (9/6/2021). 

Pertama, kata Rokhmin, Megawati dianggap memiliki dan menguasai tacit knowledge tentang ilmu pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis.

Para guru besar itu menilai kualitas itu sudah diaplikasikan dalam berbagai peran publik. Yakni saat Megawati menjabat tiga periode anggota DPR dari tahun 1984-1999. Lalu saat menjabat wakil presiden dari 1999 hingga 2001, dan saat menjadi presiden dari 2001 hingga 2004. 

”Plus saat menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan sejak 1999 hingga saat ini. Tacit knowledge ini bila diajarkan dan dibukukan bisa menjadi explicit or empirical knowledge yang sangat berguna bagi peradaban manusia. Begitu pemikiran para guru besar,” kata Rokhmin.

Kedua, Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat itu mengatakan Megawati dinilai telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai Profesor Kehormatan di Unhan. 

Semua persyaratan, kata dia,  sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 40/2002 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi. Sejalan juga dengan pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 88 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap Dalam Jabatan Akademik Pada Perguruan Tinggi Negeri.  

Ketiga, penganugerahan profesor kehormatan ini diharapkan menjadi contoh teladan alias a role model. Para guru besar menilai kiprah Megawati dapat menjadi motivasi bagi generasi muda penerus bangsa untuk senantiasa berprestasi.

”Sehingga generasi muda menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan, kesejahteraan dan kedaulatan bangsa. Tak ada yang salah dengan niatan itu bukan?” kata Rokhmin. 

Berangkat dari situ, Hasto dan dirinya lalu menemui Megawati untuk menyampaikan aspirasi para guru besar itu. Megawati lalu merespons dengan sebuah apresiasi sekaligus penugasan. 

”Megawati meminta kepada kami berdua untuk mengecek dan mengevaluasi secara serius dengan Rektor dan Senat Guru Besar Unhan tentang apakah penganugerahan Profesor Kehormatan kepada beliau telah dipertimbangkan matang. Jangan sampai ada hal yang tidak sesuai dengan substansi pemahaman dan juga memenuhi seluruh mekanisme dan ketentuan yang ada. Demikian Ibu Megawati menugaskan Pak Hasto dan saya,” papar Rokhmin. 

Guna meyakinkan kesungguhkan agar memenuhi ketentuan akademis, kemudian Rokhmin dan Hasto memaparkan secara khusus tentang kepemimpinan Megawati dihadapan Rektor Unhan. 

Rokhmin melanjutkan, setelah itu, politikus PDIP yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah ikut terlibat. Bersama Hasto dan Basarah, Rokhmin mengajak rektor Unhan dan tim senat guru besar kampus milik pemerintah itu secara intens memenuhi satu demi satu persyaratan. Tujuannya, demi memastikan terpenuhinya semua persyaratan penganugerahan Profesor Kehormatan kepada Megawati.  

”Dan di tengah perjalanan proses tersebut, sejumlah profesor dari dalam dan luar negeri memberikan endorsement untuk Ibu Megawati,” kata Rokhmin. 

”Sesuai ketentuan Unhan, maka harus dituliskan praktek kepemimpinan strategis ketika menangani krisis multidimensi pada tahun 2001-2004; lalu monograph sebanyak 10 buku dihasilkan. Semua berangkat dari pemikiran Ibu Megawati," ujar mantan Menteri Kelautan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper