Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Pastikan Tanding Ulang Denny Indrayana vs Sahbirin Noor Siap Dilaksanakan

Onyelenggara PSU Pilgub Kalsel, mulai dari KPU provinsi hingga kabupaten sudah siap untuk melaksanakan PSU.
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan keraguan terhadap saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Kamis (20/6/2019)/JIBI/Bisnis-Hasyim Asy'ari
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan keraguan terhadap saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Kamis (20/6/2019)/JIBI/Bisnis-Hasyim Asy'ari

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pihaknya siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan.

PSU Pilgub Kalsel akan menghadirkan tanding ulang antara Denny Indrayana dan Sahbirin Noor.

"Sepanjang yang kami ketahui berdasarkan laporan KPU provinsi dan kunjungan kami ke lapangan di tiga daerah yang melaksanakan PSU Pilgub, Insyaallah sudah siap semua," ujar Anggota KPU Hasyim Asy'ari dilansir dari Antara, Selasa (8/6/2021).

Menurut dia, pihak penyelenggara PSU Pilgub Kalsel, mulai dari KPU provinsi hingga kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sudah siap untuk pelaksanaan PSU. 

"Dari segi logistik juga alat pemungutan dan perhitungan suara posisinya kemarin sudah di kecamatan, mulai hari ini bergeser ke desa-desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Sementara itu, Hasyim Asy'ari mengatakan, sebelumnya MK telah memutuskan PSU terhadap dua pemilihan gubernur yakni di Kalsel dan di Jambi.

"Kalau dari segi yang diulang itu memang banyak di Kalsel dari pada di Jambi, kalau di Jambi itu hanya 88 TPS di lima daerah, tapi kalau di Kalsel sebanyak 827 TPS di tiga daerah," ungkap dia.

Dia pun berharap, PSU Pilgub Kalsel akan sama lancarnya dengan di Jambi yang sudah dilangsungkan.

"Jelang kontestasi ini memang biasa tensinya naik, tapi kita penyelenggaraan harus bisa melaksanakannya dengan baik agar tidak dipermasalahkan lagi," paparnya.

Hasyim Asy'ari mengatakan, Pilgub Kalsel yang sampai disengketakan ke MK hingga diputuskan harus PSU di tujuh kecamatan tersebut harus jadi pelajaran agar lebih baik lagi kedepannya.

Dia pun berpesan bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota, yakni, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin yang melaksanakan PSU Pilgub ini agar bekerja cermat dan hati-hati.

Sebelumnya, Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan PSU Pilkada Kalsel 2020 di tujuh kecamatan. Lima kecamatan terletak di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur.

Kemudian, di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

PSU digelar di 827 TPS, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, paslon nomor urut 1 H Sahbirin Noor dan H Muhidin dan paslon nomor urut 2 Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper