Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Menggila, Indonesia Cegah Importasi Kasus dari Luar Negeri

Pemerintah terus memantau perkembangan pandemi di berbagai negara, khususnya yang tengah menghadapi krisis Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito./Antara
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Saat ini terdapat beberapa negara sedang mengalami krisis dalam penanganan Pandemi Covid-19 dengan indikasi peningkatan kasus yang signifikan.

Beberapa negara itu pun menerapkan kebijakan khusus berupa lockdown dan juga menerapkan kebijakan lainnya seperti perpanjangan durasi karantina sebagai langkah untuk menekan penularan semaksimal mungkin.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah terus memantau perkembangan pandemi di berbagai negara.

Wiku mengungkapkan pemantauan dilakukan sebagai basis dalam penyusunan kebijakan penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

“Pada prinsipnya, berbagai kebijakan yang ditetapkan selalu mempertimbangkan berbagai aspek demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Wiku dalam keterangan resmi, Sabtu (5/6/2021).

Pemerintah Indonesia saat ini juga sedang melakukan pengendalian kasus nasional pasca libur panjang saat Idulfitri. Oleh karena itu, untuk memastikan kasus di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik, maka pemerintah juga terus mengantisipasi kenaikan kasus akibat importasi kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional.

"Pemerintah berupaya keras menetapkan kebijakan yang paling efektif dan efisien," ujarnya.

Satgas juga menekankan kondisi Covid-19 yang cukup terkendali akhir-akhir ini perlu dipertahankan. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dan kerja keras dari berbagai pihak sehingga terus membaik.

“Apapun keputusan resmi yang akan diambil pemerintah nantinya melalui analisis risiko dan cost-benefit yang tepat dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19 yang sangat dinamis,” paparnya.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, pemerintah bakal memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dari semula 5x24 jam menjadi 14x24 jam.

”Pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (4/6/2021).

Wiku mengatakan perpanjangan masa karantina dilakukan demi mencegah importasi kasus Covid-19. Satgas Covid-19 juga akan segera menerbitkan surat edaran terbaru untuk mengatur hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper