Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menambah jumlah kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada 13 kepolisian daerah pada Juli 2021.
Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono menuturkan, alasan pihaknya ingin menambah jumlah kamera E-TLE adalah karena diklaim efektif menurunkan jumlah pelanggar.
Dari hasil evaluasi tahap satu pemasangan kamera E-TLE, pelanggar turun hingga 40 persen, dan tingkat kepatuhan pengendara juga meningkat.
Baca Juga
"Pelanggaran lalu lintas di sejumlah polda menjadi turun 40 persen," tuturnya, Kamis (3/]6/2021)
Pihaknya berencana kembali menambah jumlah kamera E-TLE pada 13 polda dari rencana sebelumnya 12 polda. Namun, Istiono tidak memerinci jumlah kamera E-TLE yang akan ditambah itu.
Dia mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, serta tidak melakukan pelanggaran pada saat tengah berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel