Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Amankan 21 Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Polisi mengamankan 21 simpatisan Rizieq Shihab yang terdiri dari 15 anak dan enam orang dewasa.
Suasana di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (12/4/2021)./Antara-Yogi Rachman
Suasana di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (12/4/2021)./Antara-Yogi Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 21 simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan 21 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 15 anak dan enam orang dewasa.

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (FPI)," kata Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Erwin Kurniawan menambahkan bahwa 21 orang tersebut telah datang sejak Rabu (26/5/2021) malam.

Dia mengatakan pihak kepolisian selanjutnya membawa ke-21 orang tersebut ke Mapolrestro Jakarta Timur.

"Kita juga lakukan tes usap antigen terhadap mereka. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," ujar Erwin Kurniawan.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis ini mengagendakan dua sidang Rizieq Shihab yaitu sidang dengan agenda putusan untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, serta sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Hingga pukul 11.30 WIB, PN Jakarta Timur masih menggelar sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr. Andi Tatat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper