Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Nasib Novel Cs, Koalisi Sipil Tuding Firli Bangkang Perintah Jokowi

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuding bahwa Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri melakukan pembangkangan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021)./Antararn
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA--Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuding bahwa Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri melakukan pembangkangan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, sejak muncul perintah Presiden Jokowi tentang larangan pemberhentian 75 pegawai KPK sampai saat ini, tidak ada tidak ada produk hukum dari Komjen Polisi Firli Bahuri untuk membatalkan keputusan pemberhentian 75 pegawai KPK.

"Sudah lebih dari tujuh hari perintah Presiden jelas sekali tidak boleh ada pemberhentian 75 pegawai KPK. Tetapi sampai saat ini tidak ada produk hukum untuk membatalkan pemberhentian itu," tutur Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana usai mengadukan Komjen Polisi Firli Bahuri ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (25/5/2021).

Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri, kata Kurnia, pihaknya juga sudah melaporkan ke sejumlah instansi terkait.

Kurnia juga mengaku pihaknya sudah mempunyai beberapa catatan terkait pelanggaran Komjen Polisi Firli Bahuri selama menjabat sebagai Ketua KPK.

"Ada beberapa catatan kami terkait pelanggaran itu. Kami sudah melaporkan ke beberapa instansi terkait," katanya.

Adapun KPK dan Badan Kepegawaian Negara akan menggelar rapat koordinasi membahas nasib 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan hari ini. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lima pimpinan KPK dan pejabat struktural hadir dalam rapat tersebut. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga hadir.

Ali mengatakan rapat digelar juga untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar TWK tidak dijadikan landasan untuk memberhentikan pegawai. Seharusnya, hasil tes terhadap pegawai menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 17 Mei 2021.

Pelaksanaan TWK yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai telah menjadi polemik belakangan ini. Pimpinan KPK dituding menyelendupkan aturan soal TWK itu di Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021. Menurut sejumlah pegawai, aturan itu sebelumnya tidak pernah dibahas pada penyusunan draf aturan.

Selain itu, pertanyaan yang diajukan dalam tes juga menuai kritikan. Sejumlah pertanyaan dinilai seksis, intoleran dan diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Sejumlah pegawai KPK mengatakan tak mendapat pertanyaan yang sesuai dengan pekerjaan mereka di lembaga antirasuah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper