Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Kantongi Data Pengemplang Pajak Senilai Rp670 Triliun

Data keuangan senilai Rp670 triliun milik diduga belum dilaporkan oleh wajib pajak. Data tersebut diperoleh dari implementasi pertukaran informasi secara otomatis pada tahun 2018 lalu.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menindaklanjuti informasi keuangan senilai Rp670 triliun yang diperoleh dari pelaksanaan automatic exchange of information atau AEOI tahun 2018.

Data keuangan senilai Rp670 triliun diduga belum dilaporkan oleh wajib pajak. Pasalnya, angka tersebut diperoleh dari hasil penelitian terhadap surat pemberitahuan atau SPT pajak tahun 2018 dengan data AEOI yang diperoleh otoritas pajak

Adapun total nilai informasi keuangan yang diperoleh dari pelaksanaan AEOI adalah senilai Rp2.742 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komisi XI DPR kemarin menegaskan bahwa penelusuran data AEOI dilakukan untuk berorientasi ke penerimaan negara. "Terhadap wajib pajak akan kami tindak lanjuti. Kami pasti akan menggunakan pasal-pasal tax amnesty," ujarnya yang dikutip Bisnis, Selasa (25/5/2021).

Kendati demikian, pemerintah mengakui bahwa upaya follow up data AEOI bukan perkara mudah. 

Dirjen Pajak Suryo Utomo, dalam paparannya beberapa waktu lalu, mengungkapkan keluh kesahnya soal banyaknya tantangan untuk menindaklanjuti data AEoI.  

Suryo mengeluhkan data yang diperoleh dari yurisdiksi mitra tidak dilengkapi NPWP, alamat lengkap atau rumah di luar negeri, hingga nama pemegang rekening tidak ditemukan. 

Selain itu, menurutnya, data yang diperoleh oleh DJP juga hanya mencakup data keuangan. Pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau AEOI ini tak mencakup data properti dan investasi dalam bentuk mata uang kripto. 

Belakangan baru diketahui bahwa nilai data pertukaran informasi keuangan yang didapatkan oleh Ditjen Pajak hanya sebesar Rp2.742 triliun dan ditemukan adanya selisih senilai Rp670 triliun. "Data yang telah dan sedang akan ditindaklanjuti," demikian bunyi paparan yang dikutip Bisnis, (23/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper