Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi! Kemensos Ungkap 3,87 Juta Data Penerima Bansos Fiktif

Laporan soal penerima bansos tidak valid itu berdasakan temuan dari BPKP yang melakukan pemeriksaan belum lama ini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan realisasi anggaran Kemensos 2020 kepada Komisi VIII DPR RI, Kamis (14/1/2021). / Dok. Kemensos RI
Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan realisasi anggaran Kemensos 2020 kepada Komisi VIII DPR RI, Kamis (14/1/2021). / Dok. Kemensos RI

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap sebanyak 3,87 juta data penerima bantuan sosial (bansos) pada 2020 tidak valid. Bahkan, banyak di antaranya adalah penerima bansos ganda.

Data tersebut berdasarkan hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan bahwa BPKP menemukan 41.985 duplikasi data keluarga penerima manfaat dengan nama dan NIK yang sama.

“Penerima bansos yang tidak layak atau tidak miskin atau tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek. Terdapat keluarga penerima manfaat [KPM] telah pindah atau meninggal tanpa ahli waris atau tidak dapat ditemukan sebanyak 6.921,” katanya pada saat rapat bersama Komisi VIII pada Senin (24/5/2021).

Pengujian data dan pengujian di lapangan pada 2020 menunjukkan banyak keluarga penerima manfaat yang menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial tunai.

Dalam laporannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan bahwa sebanyak 593.163 penerima manfaat memiliki NIK ganda dan 2,08 juta memiliki NIK yang tidak valid. Bahkan, 569.093 penerima mendapatkan bansos ganda dalam keluarga.

"Satu keluarga baisa menerima dua, misal bapak dengan anak mereka menerima dalam satu KK menerima lebih dari dua banos. Ini yang tidak boleh dari aturan Kemensos," ungkapnya.

Dia mengungkap hal tersebut terjadi akibat tidak adanya integrasi data yang dimiliki Kementerian Sosial. Untuk itu, Mensos Risma terus melakukan upaya pemutakhiran data bekerja sama dengan Mendagri dan pemerintah daerah.

Sejak pandemi, Kementerian Sosial telah menyalurkan tiga macam bantuan yakni bantuan sosial tunai, program keluarga harapan, dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] akan digunakan untuk tiga jenis bantuan ini. Jadi tidak ada lagi tawar menawar," terangnya.

Risma menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 secara tidak langsung telah menggugah partisipasi pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam pemutakhiran DTKS.

Hal tersebut ditunjukkan mayoritas pemda sudah memperbarui DTKS yakni sebanyak 331 pemda telah melakukan verifikasi dan validasi. Sebanyak 63 pemda tidak melakukan pemutakhiran dan 48 pemda sama sekali belum pernah melakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper