Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Baru Komnas Pengawas Vaksin Soal AstraZeneca, Apa Itu?

Sebelumnya seorang pria 21 tahun meninggal usai mendapatkan vaksin AstraZeneca. Komnas KIPI dan BPOM pun melakukan investigasi terkait hal tersebut.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 Astrazeneca kepada buruh di Pendopo Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (1/5/2021). /Antara foto
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 Astrazeneca kepada buruh di Pendopo Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (1/5/2021). /Antara foto

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengumumkan hasil investigasi terkait vaksin Sinovac dan AstraZeneca teranyar. Komnas menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada yang meninggal karena vaksinasi Covid-19.

Mengutip situs covid19.go.id, Minggu (23/5/2021), hasil investigasi atas dugaan kasus kematian akibat vaksinasi Sinovac dan AstraZeneca menunjukkan tidak terkait dengan vaksinasi, melainkan karena faktor penyakit lain yang diderita, seperti infeksi Covid-19, penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan fungsi ginjal secara mendadak, atau diabetes melitus dan hipertensi tidak terkontrol.

Adapun komnas KIPI adalah lembaga kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Sementara itu, penjelasan BPOM mengenai informasi keamanan Vaksin Covid-19 AstraZeneca tanggal 19 Maret 2021 masih berlaku. Sebagaimana keputusan dari World Health Organization (WHO) Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) dan badan otoritas obat global seperti European Medicines Agency (EMA) pada 7 April 2021, manfaat Vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risikonya.

Sesuai kajian yang dirilis oleh EMA pada 7 April 2021, kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare/ sangat jarang (< 1/10.000 kasus) karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin.. Kondisi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit Covid-19 sebesar 165.000 kasus per 1 juta atau 16,5 persen.

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami efek samping setelah imunisasi atau KIPI. KIPI sendiri adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.

Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah," ujar Wiku pada konferensi pers, Selasa (18/5/2021).

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper