Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korea Selatan Perpanjang Aturan Jaga Jarak Sosial

Akhir-akhir ini jumlah kasus penularan harian di Korea Selatan telah berada di bawah angka 500 dengan penyebaran yang masih terus berlanjut di segala aspek kehidupan sebagai alasan keputusan tersebut.
Seorang wanita menjalani tes Covid-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan (26/8/2020)./Antara/Reuters-Kim Hong-Ji
Seorang wanita menjalani tes Covid-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan (26/8/2020)./Antara/Reuters-Kim Hong-Ji

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku aturan jarak sosial untuk menekan penyebaran Covid-19 di negara tersebut.

Dilansir dari KBS World pada Jumat (21/5/2021), Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa berlaku aturan jarak sosial saat ini, termasuk pelarangan pertemuan atas lima orang atau lebih, selama tiga minggu ke depan.

Kim membuat pengumuman tersebut dalam sebuah rapat pemerintah terkait tanggapan Covid-19 di Seoul, Korea Selatan.

PM itu mengutip fakta bahwa akhir-akhir ini jumlah kasus penularan harian telah berada di bawah angka 500 dengan penyebaran yang masih terus berlanjut di segala aspek kehidupan sebagai alasan keputusan tersebut.

Kim menambahkan bahwa pemerintah akan secepatnya mempertimbangkan penambahan langkah-langkah karantina jika terdapat kenaikan penyebaran Covid-19.

Wilayah metropolitan Seoul akan tetap berada dalam aturan jaga jarak sosial Level 2, merupakan aturan level ketiga tertinggi dalam sistem yang memiliki 5 level tersebut. Aturan ini akan berlaku hingga tanggal 13 Juni 2021 mendatang.

Dia juga mendesak warga untuk mendapatkan vaksinasi dan menekankan keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper