Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Asabri: Kejagung Sita Tanah Benny Tjokro Senilai Rp30 Miliar di Sumbawa Besar

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, tanah tersebut berupa tanah kosong miliki Benny bersama adiknya Teddy Tjokrosaputro diproyeksikan untuk perumahan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. Benny Tjokrosaputro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. Benny Tjokrosaputro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyita aset tanah seluas 297,2 hektare di Sumbawa Besar terkait kepemilikan Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri.

"Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka BTS berupa 151 bidang tanah dengan luas sekitar 2.972.066 meter persegi (m2) yang terletak di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat.

Leonard menyebut, penyitaan 151 bidang tanah tersebut telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor: 194 / Pen.Pid / 2021 / PN.Sbw tanggal 18 Mei 2021, yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan/atau bangunan di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," kata Leonard.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, tanah tersebut berupa tanah kosong miliki Benny bersama adiknya Teddy Tjokrosaputro diproyeksikan untuk perumahan.

"Nilainya masih ditaksir sekitar Rp30 miliar sementara dari harga ini," kata Febrie.

Hari ini, Jampidsus Kejagung bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menerima laporan resmi hasil audit kerugian negara dalam kasus Asabri.

Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro alias BTS adalah satu dari sembilan tersangka kasus megakorupsi di PT Asabri dengan kerugian negara sebesar Rp22 triliun.

Selain Benny Tjokro, delapan tersangka lainnya yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper