Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Ngotot Tax Amnesty Jilid II, PKS: TA Jilid I Bagaimana Kabarnya?

Kebijakan tax amnesty jilid II tak akan menyelesaikan persoalan struktural dalam pemungutan pajak pemerintah. Sebaliknya, kebijakan ini dianggap kontraproduktif dan berpotensi ditunggangi oleh segelintir kelompok kepentingan.
Lambang Paru Partai Keadilan Sejahtera (PKS)./Antara
Lambang Paru Partai Keadilan Sejahtera (PKS)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah yang kembali akan menggulirkan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid ke II terus menuai kritik.

Selain tak akan menyelesaikan persoalan dalam penerimaan pajak. Kebijakan ini dianggap mubadzir, apalagi jika melihat realisasi pengampunan pajak jilid pertama yang kurang optimal.

"Tax amnesty jilid 1 bagaimana kabarnya ?" tanya Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati dilansir dari laman resmi PKS, Jumat (21/5/2021).

Anis menjelaskan bahwa ketika kebijakan Tax Amnesty (TA) ini dirancang, pemerintah memiliki tiga sasaran utama. Pertama, kebijakan ini dapat menambah pendapatan perpajakan di Indonesia sehingga dapat sedikit menutup defisit anggaran.

Kedua, kebijakan ini dapat menarik dana dari luar negeri. Ketiga, kebijakan ini diharapkan dapat memperluas basis perpajakan di Indonesia yang pada akhirnya dapat meningkatkan tax ratio Indonesia.

Terkait dengan sasaran pertama, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengatakan, pemerintah menargetkan tambahan pendapatan pajak sebesar Rp 165 Triliun dari kebijakan ini.

Bahkan, pada awalnya angka Rp 165 Triliun merupakan tambahan pendapatan perpajakan untuk tahun 2016.

Akan tetapi, target tersebut dijadikan target selama program pengampunan pajak berjalan. Angka terakhir menunjukkan bahwa jumlah uang tebusan yang masuk hanya sebesar Rp 135 Triliun atau sebesar 81% dari target yang sudah dicanangkan.

“Melesetnya target tersebut tentu berimplikasi ke APBN yang sedang berjalan. Apabila angka tersebut sudah dimasukkan sebagai target pendapatan, maka ketika tidak tercapai, kekurangan sebesar Rp 30 Triliun harus ditambal, baik melalui penambahan defisit (utang) maupun mengurangi pos belanja,” kata Anis.

Mengenai sasaran kedua, Anis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengingatkan bahwa pada berbagai kesempatan, pemerintah selalu menyatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak ini penting untuk menarik dana-dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri.

Pada awalnya Pemerintah menyatakan bahwa terdapat Rp 11.000 Triliun dana yang tersimpan di luar negeri. Angka ini diturunkan, sehingga mendekati perkiraan illicit fund Indonesia yang dihitung oleh World Bank, yaitu sebesar Rp 4000 Triliun.

Data terakhir menunjukkan bahwa dana repatriasi hanya mencapai Rp 147 Triliun, atau hanya sekitar 4% dari potensi yang ada. Rendahnya dana repatriasi disebabkan oleh sejumlah hal.

Pertama, waktu yang diperlukan untuk mencairkan aset yang berbentuk fisik. Kedua, tarif repatriasi dan deklarasi luar negeri hanya selisih 1-2 persen. “Hal tersebut menjadi insentif seseorang untuk sekedar mendeklarasikan asetnya di luar negeri, tanpa perlu membawa dana tersebut kembali ke Indonesia,” papar Anis.

Tentang sasaran ketiga yaitu basis pajak, Anis menyatakan bahwa parameter ketiga ini pada dasarnya belum dapat dibuktikan, karena kita harus melihat tax ratio Indonesia pada tahun 2017 untuk melihat seberapa besar dampaknya.

“Akan tetapi perlu diingat, sejumlah penelitian empiris menunjukkan bahwa kebijakan tax amnesty tidak akan berpengaruh besar terhadap tax ratio,” ujarnya mengingatkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : PKS
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper