Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prokes Jangan Kendor, Potensi Penularan Corona dari Arus Balik hingga Dua Bulan

Satgas Covid-19 juga mengajak masyarakat dan otoritas pemerintah di daerah untuk meningkatkan literasi kesehatan. Tujuannya segala kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Petugas memeriksa suhu tubuh dari pemudik saat tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (15/5/2021)./Antara
Petugas memeriksa suhu tubuh dari pemudik saat tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (15/5/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kendati segala upaya telah dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk menangkal penularan Covid-19 dari arus balik Lebaran 2021, potensi penyebaran virus Corona tetap ada

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan. "Selama pandemi, khususnya dalam 1 atau 2 bulan kedepan, potensi dampak arus balik berakibat peningkatan penularan. Diharapkan kita semua lebih memahami data yang ada demi menyusun strategi yang tepat serta membangkitkan kemawasdirian terhadap penularan di sekitar kita," kata Wiku memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (20/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Satgas Covid-19 juga mengajak masyarakat dan otoritas pemerintah di daerah untuk meningkatkan literasi kesehatan. Tujuannya agar segala kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Hal tersebut penting agar kebijakan di tingkat lokal bagi pelaku perjalanan diambil dengan tepat. "Apapun kebijakan yang dirancang, jika tidak diterapkan dengan baik di lapangan, tentunya tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan," kata Wiku.

Diaa mengingatkan otoritas di tingkatan RT atau RW untuk melakukan pengawasan bagi warganya yang baru saja kembali bepergian selama masa mudik lebaran. Pejabat setempat perlu memastikan warganya mematuhi prosedur karantina 5 x 24 jam dan menindak tegas bagi yang melanggar. 

Hal yang sama berlaku pada instansi-instansi yang kembali menjalankan kegiatan sosial ekonomi pascaliburan. Pihak instansi pun dapat mendukung upaya ini, dengan memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk menjalankan prosedur karantina 5 x 24 jam demi keselamatan bersama.

Adapun untuk mengetahui perkembangan Covid-19 secara nasional, dapat mengakses ke alamat Covid-19.go.id dan infeksiemerging.kemkes.go.id. Beberapa provinsi pun sudah memilikinya, yakni DKI Jakarta dengan corona.jakarta.go.id/id, Jawa Barat dengan pikobar.jabarprov.go.id, Jawa Timur dengan infocovid19.jatimprov.go.id dan Jawa Tengah dengan corona.jatengprov.go.id.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper