Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Wisata Membeludak, Doni Monardo: Lebih Baik Ditutup Saja

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyatakan aturan teknis pengelolaan tempat wisata merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan harus sesuai aturan PPKM mikro.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo./Antara
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan kepada seluruh Satgas Covid-19 di daerah untuk mampu mengendalikan keramaian di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran 2021.

Menurutnya, seluruh satgas di daerah, terutama Kepolisian Daerah (Polda) harus berani mengambil keputusan untuk menertibkan keramaian di tempat wisata.

“Bahkan, bila perlu, apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja,” ujar Doni dalam konferensi pers daring, Sabtu (15/5/2021).

Doni mengharapkan para pengelola tempat wisata di Indonesia dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran virus Corona. Sebab, jika kasus aktif Covid-19 kembali meningkat, penanganan virus tersebut akan kembali mundur.

“Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen,” ujarnya.

Doni juga mengingatkan khususnya kepada seluruh pemimpin provinsi di Pulau Jawa bahwa pernah terjadi peningkatan kasus aktif pada periode libur Agustus dan September 2020, serta akhir tahun. Kondisi itu pun membuat sejumlah rumah sakit di Jawa mengalami peningkatan.

Menurutnya, para pimpinan di daerah juga perlu bekerja keras menyiapkan fasilitas rumah sakit serta menambah fasilitas perawatan milik TNI dan Polri yang ada di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyatakan aturan teknis pengelolaan tempat wisata merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan harus sesuai aturan PPKM mikro.

“Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan untuk ikuti protokol kesehatan dan dibuka dengan 50 persen kapasitas, dan tentu pengaturannya diserahkan pada pemerintah daerah masing-masing,” pungkasnya.

Adapun satu tempat wisata yang tengah menjadi sorotan saat ini adalah Taman Impian Jaya Ancol. Beredar banyak foto yang menunjukan kerumunan lalai protokol kesehatan di tempat wisata yang berada di utara Jakarta tersebut. 

Tidak sedikit warganet yang kemudian menyandingkan dengan kondisi India sebelum kejadian tsunami Covid-19. 

Kondisi kawasan pantai yang padat ternyata bukan hanya terjadi di Ancol. Akun @Paltiwest membagikan video singkat kondisi pantai di daerah Pangandaran, Jawa Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper