Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko PMK Tinjau Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cikupa

Muhadjir mengapresiasi pengelolaan petugas penyekatan mudik di gerbang tol keluar menuju Merak, Banten, dan sekitarnya.
Muhadjir Effendy menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Muhadjir Effendy menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjugi Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, guna memastikan kelancaran pelaksanaan penyekatan aktivitas mudik.

Muhadjir mengaku sangat mengapresiasi pengelolaan petugas penyekatan mudik di gerbang tol keluar menuju Merak, Banten, dan sekitarnya tersebut. Menurutnya, cara-cara pemeriksaan yang dilakukan sangat cermat termasuk dalam mengantisipasi kemungkinan pemudik colongan yang naik di dalam bis maupun kontainer.

“Saya sore kemarin langsung melihat on the spot di pintu keluar Cikupa dan pengelolaannya sudah sangat bagus dari aparat, baik Kapolri maupun TNI. Pemeriksaannya juga cermat, cara penyelesaiannya juga bagus sehingga tidak harus ada debat dengan pihak-pihak penumpang yang dicurigai,” katanya, Rabu (12/5/2021).

Dia menjelaskan, bahwa ketika ada pengendara dengan penumpang yang dicurigai, petugas telah memiliki jalur khusus untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara lebih ketat. Apalagi, imbuh Muhadjir, karena Gerbang Tol Cikupa merupakan titik perbatasan dari Jakarta dan sekitarnya menuju kawasan Merak, Banten.

“Karena ini perbatasan, jadi banyak mereka yang mau pulang habis bekerja dari Jakarta sehingga sulit memisahkan siapa yang mau pulang siapa yang sebetulnya mau mudik. Untuk itu, kecermatan dari petugas sangat penting,” ujarnya.

Adapun, berdasarkan laporan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro per-Selasa (11/5/2021) hingga pukul 14.00 WIB, total kendaraan yang diputarbalik atau keluar berjumlah 168. Masing-masing terdiri dari kendaraan pribadi sebanyak 120, kendaraan umum sebanyak 38, dan kendaraan barang sebanyak 10.

“Mayoritas mereka diminta putar balik karena memang tidak memiliki kelengkapan surat-surat tugas yang harusnya dibutuhkan. Lalu, kalau untuk kendaraan barang itu karena overload,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper