Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didepak dari KPK, Novel Baswedan Cs Lakukan Konsolidasi

Dengan dinonaktifkannya ke-75 pegawai, penyelidik dan penyidik yang tidak lolos TWK tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta harus menyerahkan perkara yang ditangani kepada atasannya.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). WP KPK telah melapor kepada Dewan Pengawas KPK terkait polemik pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri. Kompol Rossa merupakan penyidik yang menangani operasi tangkap tangan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku./Antara
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). WP KPK telah melapor kepada Dewan Pengawas KPK terkait polemik pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri. Kompol Rossa merupakan penyidik yang menangani operasi tangkap tangan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan tengah melakukan konsolidasi usai menerima surat keputusan terkait penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya.

Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan lantaran tidak lulus dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Ke-75 pegawai itu termasuk Yudi dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

"Pegawai KPK tentu akan  melakukan konsolidasi untuk langkah yang akan kami ambil berikutnya," kata Yudi dalam keterangan yang diterima Bisnis, Selasa (11/5/2021).

Yudi mengatakan berdasarkan putusan MK bahwa peralihan status tidak merugikan pegawai. Dia juga menyebut dalam revisi UU KPK hanya alih status saja dari pegawai KPK jadi ASN. "Dan ketua KPK harus mematuhi itu," ucap Yudi.

Menurut Yudi dengan dinonaktifkannya ke-75 pegawai, penyelidik dan penyidik yang tidak lolos TWK tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta harus menyerahkan perkara yang ditangani kepada atasannya.

Sebelumnya, Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) telah dinonaktifkan lewat surat keputusan (SK) yang ditandatangani Plh Kepala Biro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin. 

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, masuk dalam daftar 75 pegawai yang dinonaktifkan tersebut. Surat ini ditandatangani pada 7 Mei 2021. 

Sejumlah informasi yang dihimpun Bisnis menyebutkan bahwa para pegawai yang gagal lolos tes sudah menerima surat tersebut pada Selasa (11/5/2021) sore. SK tersebut berisi penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper