Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ketiga Larangan Mudik, Volume Kendaraan Keluar Jakarta Turun 44 Persen

Kemenhub mencatat penurunan volume kendaraan sebanyak 44 persen pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
Polisi melakukan penyekatan kendaraan./Antararn
Polisi melakukan penyekatan kendaraan./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan volume kendaraan per Sabtu (8/5/2021) atau hari ketiga periode larangan mudik terpantau menurun hingga 44 persen di 4 gerbang tol keluar Jakarta.

“Total kendaraan yang melintas pada keempat Gerbang Tol tersebut arah keluar Jakarta pada 7 Mei sebanyak 87.275 unit kendaraan,” ujar Dirjen Budi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Budi mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya dari pantauan terhadap 4 Gerbang Tol arah keluar Jakarta yakni GT Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi, sejumlah kendaraan yang melintas dan melewati pos penyekatan di beberapa wilayah adalah kendaraan yang hanya digunakan untuk keperluan non-mudik.

Sementara arah masuk Jakarta pada 7 Mei lalu, terdapat penurunan volume sebesar 35,09 persen atau sebanyak 84.638 kendaraan yang melintas.

Selain itu pada jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni juga tercatat terdapat penurunan sebanyak 54 persen untuk kategori R4 campur dan penurunan penumpang sebesar 80 persen.

“Saya atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran petugas di lapangan yang sudah berusaha keras bertugas dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan putar balik. Demikian pula untuk seluruh masyarakat yang sudah menaati peraturan pemerintah, kami berterima kasih atas kerja samanya,” ujarnya.

Budi menambahkan bahwa selain karena masifnya penyekatan di berbagai titik yang dilakukan oleh petugas gabungan, penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan karena sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan.

Oleh karena itu, untuk mencegah adanya pemudik yang nekat melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan.

“Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik, yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper