Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Lolos Tes ASN, PKS Pertanyakan Nasib 75 Pegawai KPK

PKS minta pejabat KPK terbuka atas kelanjutan status dari 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
nKetua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera di Jakarta, Jumat (13/3/2020).  JIBI/Bisnis- Samdysara Saragihn
nKetua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera di Jakarta, Jumat (13/3/2020). JIBI/Bisnis- Samdysara Saragihn

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi terbuka atas kelanjutan status dari 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku kecewa karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkesan saling lempar tanggung jawab atas nasib 75 pegawai KPK.

"Bismillah, miris ketika melihat @KPK_RI & @kempanrb saling lempar tanggung jawab nasib 75 pegawai KPK yang diberitakan tidak lolos seleksi PNS. Lebih jauh, jangan sampai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jadi ‘alat’ untuk mengurangi/mengintervensi independensi para pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya," cuit Mardani dalam akun Twitter @MardaniAliSera, Jumat (7/5/2021).

Dia menilai, permasalahan yang kini terjadi di KPK bukan lagi menjadi persoalan di internal lembaga tetapi sudah menjadi persoalan publik.

Pasalnya, KPK menjadi lembaga yang independen dan terus berkembang tidak lepas dari peran penyidik dan pegawai yang loyal dan berdedikasi.

Mardani juga mengingatkan bahwa salah satu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang KPK mengamanatkan, tidak boleh ada satu pun kebijakan yang merugikan pegawai KPK dalam proses pengalihan status menjadi ASN.

“Pimpinan KPK harus taat putusan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN pun seharusnya dilakukan melalui pemberian asesmen bukan dengan cara seleksi.

Anggota DPR RI dapil DKI Jakarta I ini pun mengajak masyarakat untuk mengawal proses alih status pegawai KPK menjadi ASN agar tidak terjadi upaya pelemahan atas kinerja lembaga antirasuah ini.

“Oposisi sangat berkepentingan KPK kuat, agar menjadi pengawas dan penyelamat anggaran rakyat. Untuk publik, mari kita kawal dan awasi dengan ketat beragam upaya pelemahan sistematis pada KPK. Institusi yang sudah mampu bekerja memerangi korupsi selama ini,” kata Mardani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper