Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Doni Monardo: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban Covid-19 Berderet

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 minta pejabat pemerintah di pusat maupun di daerah untuk terus mensosialisasikan pelarangan kegiatan mudik kepada masyarakat.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo./Antara
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali menekankan bahwa keputusan pelarangan mudik harus diikuti oleh seluruh pihak termasuk pejabat pemerintah, dunia usaha, dan yang paling utama adalah masyarakat.

Dia menuturkan bahwa narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah harus sejalan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Tidak boleh ada satupun Pejabat Pemerintah yang berbeda narasinya," kata Doni, Rabu (5/5/2021).

Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB ini berpesan kepada pejabat pemerintah di pusat maupun di daerah untuk terus mensosialisasikan pelarangan kegiatan mudik kepada masyarakat. Peraturan pelarangan mudik ini, imbuhnya, demi menekan angka kenaikan kasus positif Covid-19

"Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap jam, setiap menit, setiap saat. Lebih baik dianggap cerewet daripada korban Covid-19 berderet-deret," ujar Doni.

Dia menyebutkan sosialisasi mudik perlu digencarkan karena masih ada 7 persen masyarakat Indonesia yang nekat mudik. Kerja sama pemerintah pusat dengan semua pihak di daerah khususnya masyarakat diharapkan dapat mengurangi angka tersebut.

"7 persen dari jumlah penduduk kita itu sangat besar angkanya. Tugas kita semua adalah mengurangi angka tersebut sekecil mungkin," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total kasus positif di Indonesia per 4 Mei 2021 mencapai 1.686.373 orang.

Mengantisipasi kenaikan kasus positif, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

"Keputusan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini sangat tepat dan sangat strategis," ucap Doni.

Berkaca dari tahun sebelumnya, data menunjukkan angka positif harian naik pada setiap momen hari raya besar di Indonesia. Contohnya pada Hari Raya Idul Fitri tahun lalu yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2020, angka kasus positif naik sebanyak 949 orang.

Dua minggu pasca lebaran 2020, tercatat 1.000 kasus harian pertama di tanah air. Hal yang sama juga terjadi pasca libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper